Senin, 31 Desember 2012

Tentang tahun Baru


Bismillahirahmanirahim........

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statement ini adalah:

Turut merayakan tahun baru sama halnya dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. beliau bersabda: " Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bgian dari kaum tersebut." ( Hadist shahih riwayat abu Daud).
...
#Semoga Bermanfaat.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar